Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 
Kamis, 06 Nov 2025  10:05

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di sekitar mereka.

“Menurut arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga harus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, saling peduli, dan tidak segan melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan.

“Kamtibmas yang aman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi menjadi tugas kita semua,” tambah IPDA Hamzah.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat yang akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Yogi Humas polres Bogor

Berita Terkait
Selengkapnya