Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas.

 
Selasa, 08 Jul 2025  12:32

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

“Dengan adanya Bhabinkamtibmas yang hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan melalui Call Center Polri di 110 atau ke nomor 0812 1280 5587. Layanan kami tersedia selama 24 jam penuh untuk menerima aduan masyarakat,” ujar Ipda Yulista.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Dengan kegiatan seperti ini, jajaran Polsek Parungpanjang Polres Bogor berharap terciptanya rasa aman, peningkatan kesadaran hukum, dan hubungan harmonis antara masyarakat dengan kepolisian, guna bersama-sama menjaga lingkungan yang tertib dan kondusif.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya