Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Satkamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
“Kami diminta untuk terus mengingatkan warga agar siap mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat terjadi dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
IPDA Hamzah juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menambahkan bahwa Polri selalu membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan bantuan ataupun ingin menyampaikan informasi terkait kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi.
“Kegiatan seperti itu masuk dalam unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan preventif, patroli dialogis, serta sambang warga guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)