KPK geledah Disdik Kabupaten Bogor, sita Rp1, 5 Miliar

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (ist)
Sabtu, 29 Agu 2026  04:31

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor masih didalami.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. (28/8/2026). 

Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat. 

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan jurnalis terkait apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor hanya di Disdik saja, atau juga terjadi di dinas-dinas lainnya.

Sebelumnya beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berita Terkait
Selengkapnya