Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Ketua RT 32 Kramasan, Susilo, mengaku mengetahui keberadaan para pekerja asing tersebut di wilayahnya.
“Tau, Pak. Banyak di sini. Saya mengetahui keberadaannya,” ujar Susilo.
Namun, ia menegaskan bahwa para pekerja tersebut tidak pernah melapor secara resmi kepada pihak RT.
“Tidak ada yang melapor. Harusnya kan wajib melapor, apalagi kalau ada warga asing,” katanya.
Menurut Susilo, aktivitas perusahaan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Setahu saya sudah lebih dari satu tahun PT ini berjalan. Dari awal pembangunan kami dari RT sampai lurah sudah mengetahui, tapi untuk laporan jumlah warga, apalagi warga asing, tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung terhadap tenaga kerja asing di proyek tersebut.
“Perihal tenaga kerja asing di sana, itu merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Kami sudah melakukan pengawasan langsung ke lokasi bersama tim dari pusat pada pekan lalu,” ujarnya.
Khairil menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan para TKA memiliki dokumen lengkap, baik izin tinggal maupun dokumen ketenagakerjaan.
“Hasil pengecekan, mereka memiliki dokumen yang lengkap. Mulai dari izin tinggal keimigrasian hingga dokumen ketenagakerjaan seperti IMTA yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.