Kasus 14 Pengunjung Positif Narkoba, DPN Rajawali Jangan Hanya Gertak Sambal, Usut Tuntas Dan Tampilkan Hasil Secara Terang Benderang

 
Jumat, 11 Sep 2026  06:46

"Ketika penegakan hukum tertutup, masyarakat kehilangan kepercayaan. Ketika kasus berhenti di berita, masyarakat merasa hukum bisa dibeli atau dihilangkan.

Oleh karena itu, kami minta sekali lagi: usut tuntas, laporkan secara terbuka, dan pastikan setiap pihak yang bersalah bertanggung jawab. Demi keamanan, demi ketertiban, dan demi kepercayaan rakyat terhadap hukum," tutup pernyataan tersebut.
  
Sampai berita ini diterbitkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, atau hak jawab atas isi pemberitaan ini.

(Team)

Berita Terkait
Selengkapnya