BPAN LAI Jateng bakal monitor tambang di Jepara pasca penertiban, langkah hukum sangat diperlukan

Penertiban tambang di pancur media aliansi ikut memantau kegiatan ESDM PROVINSI JAWA TENGAH dan DLH KABUPATEN JEPARA beserta Dinas PP dan APH POLRES JEPARA
Rabu, 22 Jul 2026  14:06

“Kedua usaha pertambangan tersebut sebelumnya sudah dilakukan inspeksi dan dibuatkan BAP pada 7 Juli 2026. Namun, saat inspeksi 15 Juli 2026 aktivitas masih berlanjut, sehingga langsung kita tutup,” kata Nafe’, Kamis (16/7/2026).

Lokasi tambang pertama berada di Dukuh Bomo, Desa Pancur, yang diketahui milik seorang pria berinisial N. Saat didatangi petugas, operator alat berat yang sebelumnya masih bekerja langsung melarikan diri.

Di lokasi pertama, petugas menemukan tiga unit alat berat dan satu unit sepeda motor. Selain itu, dua titik mata air yang sebelumnya ditemukan masih terlihat mengeluarkan air.

Sementara itu, lokasi tambang kedua berada di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, yang diketahui milik seorang pria berinisial B. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu truk pengangkut batuan sisa tambang beserta awaknya. Sekitar 300 meter dari lokasi tambang, petugas juga menemukan dua unit ekskavator yang disembunyikan.

Karena tidak ada operator maupun pekerja yang dapat dimintai keterangan, tim menghentikan aktivitas di kedua lokasi tambang dengan memasang garis Satpol PP.

“Pemilik tambang akan kami berikan surat pemberitahuan penutupan karena belum memiliki izin. Mereka juga kami minta untuk membayar pajak dari hasil galian yang sudah dijual. Apabila usahanya mau dilanjutkan, maka perizinannya harus diurus,” pungkas Nafe’.

Berita Terkait
Selengkapnya