Fabem Bogor Raya : Bogor Darurat Korupsi, Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Tipikor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Bogor - Aliansinews id. Forum Alumni BEM Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat korupsi. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi serta segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Dalam pernyataan sikapnya, FABEM Bogor Raya menilai praktik korupsi, suap, dan nepotisme telah mengancam tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, serta merugikan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tindakan KPK RI yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah instansi di Kabupaten Bogor, di antaranya Bapenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan. FABEM mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendesak adanya kepastian hukum.
FABEM Bogor Raya menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lima tuntutan FABEM Bogor Raya:
1. Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
2. Tangkap dan adili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum.
3. Tolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor.
4. Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lainnya.