Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Ia secara resmi menyerukan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk bergerak aktif.
“Saya perintahkan kepada semua tingkatan organisasi, dari pusat sampai ke daerah, untuk langsung turun memantau, meneliti, dan mengawasi setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokir DPRD.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pelanggaran, atau dugaan korupsi, segera catat, kumpulkan bukti, dan tindak lanjuti sampai ke ranah hukum. Jangan biarkan satu rupiah pun dikorupsi atas nama aspirasi rakyat,” tegas Ketua Umum dengan nada tegas.
Menurutnya, peran masyarakat sipil dan organisasi pengawas sangat dibutuhkan karena pengawasan internal sering kali lemah atau tertutup.
Kehadiran MAUNG dan RAJAWALI diharapkan menjadi “mata dan telinga” tambahan bagi KPK, sekaligus menekan oknum yang berniat berbuat curang.
“Pokir itu hak rakyat, bukan hak pribadi anggota dewan. Uang itu dari rakyat, harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata.
Kalau ada yang main-main, kami pastikan tidak akan lepas dari pantauan dan tindakan hukum. Kami siap mendampingi KPK dan masyarakat untuk membongkar setiap praktik kotor yang ada,” tambahnya.
Hady juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat provinsi, tapi sampai ke kabupaten dan kota. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik agar pengelolaan anggaran daerah menjadi bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat.
Kedua organisasi ini berjanji akan terus memantau perkembangan kebijakan KPK, mempublikasikan setiap temuan penting, dan melaporkan jika ada hambatan atau upaya penggagalan pengawasan. Bagi Hadys Prana, ini adalah bentuk tanggung jawab menjaga keuangan negara dan kepercayaan publik.