TNI-POLRI Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Jaga Kamtibmas di Desa Cilaku

 
Minggu, 30 Nov 2025  13:07

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.

Ia juga menegaskan agar warga mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya