OTT pejabat Imigrasi kian meluas, pusat hingga daerah ditangkap

Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Rabu, 03 Jun 2026  22:12

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 17 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Salah satu yang diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Godam.

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Saffar Godam termasuk dalam daftar pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.

"Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dari total 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN). Sementara sembilan orang lainnya berasal dari kalangan swasta.

Menurut Budi, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah. Dua pihak swasta diamankan di Bali, satu pejabat diamankan di Jawa Barat, sedangkan pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.

"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya