DPRD Musi Banyuasin Gelar RDP Kasus PT SCK: Rekomendasikan Pembentukan Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Lahan
Muba, Aliansinews"
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hari ini berlangsung alot namun konstruktif. Rapat yang berlangsung sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Muba, Jonkenedy, didampingi oleh Asisten I Sekretariat Daerah serta dihadiri jajaran perwakilan dinas terkait, unsur keamanan, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat Desa Karang Agung.
Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas berbagai permasalahan mendesak yang melibatkan PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK), Koperasi Surya Cipta Sejahtera, dan masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak-haknya terkait lahan, ganti rugi, serta kewajiban pembangunan kebun plasma seluas 1.500 hektar.
Fokus Pembahasan & Rekomendasi Dewan
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi 2 Jonkenedy menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah mencari titik temu yang adil bagi semua pihak dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup jalannya rapat, Jonkenedy menyampaikan poin-poin penting hasil kesepakatan dan rekomendasi politik lembaga dewan:
"Melihat kompleksitas masalah yang menyangkut aspek hukum pertanahan, kewajiban lingkungan, hingga pengelolaan dana kebun plasma, Komisi 2 DPRD Muba sepakat mengeluarkan rekomendasi utama kepada Bupati Musi Banyuasin untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgas) Percepatan Penyelesaian Konflik dan Kewajiban Perusahaan."
"Tim ini harus beranggotakan unsur pemerintah daerah, dinas teknis, hukum, serta perwakilan masyarakat dan dewan. Tugasnya memverifikasi fakta di lapangan, memeriksa legalitas dokumen, dan memantau penyelesaian tuntutan ganti rugi serta kompensasi kerugian yang dituntut masyarakat paling lambat dalam waktu yang telah disepakati," tegas Jonkenedy di hadapan para peserta rapat.
Tanggapan Pimpinan Masyarakat
Menyikapi hasil rapat tersebut, Ketua Umum Ormas Garda Prabowo, H. Rabik, menyambut baik upaya mediasi yang difasilitasi oleh dewan namun menekankan pentingnya tindakan nyata:
"Kami menghargai langkah DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang mulai merespons keluhan kami.