Jaringan Independen Media DPC Muba Surati PT Cakra Adi Pratama, Soroti Dugaan Aktivitas Galian Tanpa Izin oleh Subkontraktor

Ilustrasi
Minggu, 02 Agu 2026  08:43

MUBA, AliansiNews.id. 

Jaringan Independen Media (JIM) DPC Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi melayangkan surat kepada Direksi PT Cakra Adi Pratama terkait dugaan aktivitas penggalian material tanah liat (quarry) yang diduga dilakukan oleh salah satu subkontraktornya, PT Dwi Bima, di wilayah Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Surat bernomor resmi yang tertanggal 20 Juli 2026 tersebut berisi laporan sekaligus permohonan agar manajemen PT Cakra Adi Pratama melakukan evaluasi terhadap aktivitas yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan di bidang pertambangan.

Ketua Tim Jaringan Independen Media DPC Musi Banyuasin, Deskar, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta mendorong penerapan tata kelola usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Deskar, laporan itu disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, informasi dari masyarakat Desa Tanah Abang, serta mengacu pada surat pengaduan Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Banyuasin Nomor 023/DPC ALOB/VII/2026 tanggal 13 Juli 2026.

"Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, terdapat dugaan aktivitas penggalian material tanah liat yang digunakan sebagai material penimbunan jalan hauling milik PT Cakra Adi Pratama. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh PT Dwi Bima selaku subkontraktor," ujar Deskar, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tersebut diduga belum dilengkapi dengan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti, menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap penerimaan negara, berdampak pada lingkungan hidup, serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Melalui surat tersebut, JIM DPC Musi Banyuasin meminta Direksi PT Cakra Adi Pratama untuk segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh subkontraktornya.

Berita Terkait
Selengkapnya