77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

Mapolres Oki
Minggu, 21 Jun 2026  08:04

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” tambahnya.

Polres OKI menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal. Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Ketiga pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Melalui pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran warga diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran senjata api rakitan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI tetap terpelihara.

Pengungkapan dan penyerahan senjata api rakitan ini menjadi pesan penting bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap kesadaran warga untuk menjauhi dan menyerahkan senjata api ilegal terus meningkat, sehingga potensi tindak kekerasan dapat dicegah sejak dini dan rasa aman masyarakat di Bumi Bende Seguguk tetap terjaga. (Hanny**)

Berita Terkait
Selengkapnya