Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Selasa, 02 Des 2025 07:41
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas.
Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IPDA Hamzah menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk penanganan cepat oleh petugas.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 06 Mei 2026 22:12
Rabu, 06 Mei 2026 15:49