Kades Upang Makmur Klarifikasi Dugaan Aset BUMDes Pompong Tidak Layak Pakai dan Dijual Oknum
“Tidak benar jika disebutkan kapal tersebut dijual. Kapal itu merupakan aset BUMDes dan masih ada hingga sekarang,” tegasnya.
Meski demikian, isu terkait pengelolaan aset BUMDes yang bersumber dari Dana Desa tetap menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai bahwa transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan aset desa perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, termasuk pengadaan sarana produksi seperti kapal penangkap ikan, pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi desa.
Oleh karena itu, pengelolaan aset yang bersumber dari anggaran negara tersebut diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (Tri sutrisno)