BP2TD & Proyek Jalan Mempawah Belum Terang Benderang, RAJAWALI: Jangan Sampai Harus Menunggu 1000 Tahun Lagi!

 
Kamis, 14 Mei 2026  14:02

Bogor - Aliansinews id. Justitia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mengeluarkan pernyataan keras dan sorotan tajam terkait nasib dua kasus besar dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang hingga kini belum menemukan titik terang dan terasa berjalan sangat lambat.

Kasus pertama adalah dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar namun masih menunggu arahan Mabes Polri, dan kasus kedua dugaan korupsi proyek peningkatan jalan senilai Rp40 miliar.

Yang kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga belum ada kepastian tuntasnya. RAJAWALI pun melontarkan pertanyaan kritis: "Apakah rakyat harus menunggu 1000 tahun lagi baru kasus ini selesai dan keadilan ditegakkan?" 

Berdasarkan informasi dan pemantauan tim RAJAWALI, kasus BP2TD Mempawah bermula sejak tahun 2020, menyeret nama-nama besar pejabat daerah dan diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp32 miliar lebih.

Meski sudah ada sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian sudah divonis, namun pendalaman kasus, pengembangan, dan penuntasan keseluruhan perkara masih berhenti di tahap koordinasi. 

Pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar berulang kali menyatakan penanganan masih dalam tahap pendalaman materi dan masih menunggu arahan, petunjuk, atau persetujuan teknis dari Bareskrim Mabes Polri untuk langkah selanjutnya. Padahal alat bukti dan fakta hukum sudah cukup jelas terungkap ke publik. 

Sementara itu, kasus kedua yakni dugaan korupsi proyek jalan lingkungan Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015 yang merugikan negara sekitar Rp 40 miliar, sudah ditangani KPK sejak tahun lalu.

Lembaga antirasuah sudah melakukan penggeledahan di 16 lokasi, menetapkan 3 tersangka, memeriksa puluhan saksi termasuk pejabat tinggi daerah, namun hingga kini belum ada pelimpahan berkas ke pengadilan maupun pengumuman hasil akhir penyidikan.

Publik mulai bertanya-tanya, apakah kasus ini juga akan berjalan lambat, berbelit-belit, atau justru diredam? 

Berita Terkait
Selengkapnya