Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp40,3 Miliar di Palembang, 22,4 Juta Batang Rokok Ikut Dibakar

Bea cukai Sumbagtim
Rabu, 28 Okt 2026  10:46

Pemusnahan Berorientasi pada Kelestarian Lingkungan

Pemusnahan barang hasil penindakan di Palembang juga memperhatikan aspek lingkungan. Barang-barang tertentu yang tidak dapat dilelang dimanfaatkan melalui fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bahan baku untuk menghasilkan energi listrik.

Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan limbah sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai Sumbagtim menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, menekan peredaran barang ilegal, dan menjaga iklim perdagangan yang sehat.

Masyarakat juga diimbau agar tidak membeli maupun mengedarkan barang ilegal. Partisipasi publik dinilai penting untuk memutus rantai distribusi produk yang melanggar ketentuan sekaligus mendukung pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara legal.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan barang ilegal diharapkan semakin efektif dalam melindungi kepentingan negara, menjaga persaingan usaha yang adil, serta menciptakan perdagangan nasional yang tertib dan berkelanjutan.(Hanny)

Berita Terkait
Selengkapnya