Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp40,3 Miliar di Palembang, 22,4 Juta Batang Rokok Ikut Dibakar

Bea cukai Sumbagtim
Rabu, 28 Okt 2026  10:46

Menurut Agus, pengawasan yang konsisten dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi faktor penting untuk memastikan ketentuan kepabeanan dan cukai berjalan efektif.

"Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh," tegas Agus Sudarmadi.

Ribuan Penindakan Sepanjang 2025–2026

Di balik pemusnahan puluhan miliar rupiah barang ilegal tersebut, Bea Cukai Sumbagtim bersama kantor vertikalnya juga mencatatkan kinerja pengawasan yang signifikan.

Sepanjang periode 2025–2026, tercatat sebanyak 1.573 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, terdapat 119 penindakan di bidang narkotika sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap barang-barang yang berpotensi mengancam masyarakat.

Kinerja tersebut memperlihatkan luasnya cakupan pengawasan yang dilakukan Bea dan Cukai, mulai dari pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal hingga penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan.

Di sisi lain, optimalisasi penerimaan negara juga dilakukan melalui mekanisme Ultimum Remedium, yakni penyelesaian pelanggaran tertentu melalui pembayaran sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui mekanisme tersebut, Bea Cukai Sumbagtim bersama KPPBC TMP B Palembang berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp4.501.995.000.

Langkah tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan negara, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang mengatur penyelesaian pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Berita Terkait
Selengkapnya