Hajar dua anak yatim di barak karyawan sawit, pasutri pelaku dibekuk polisi

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais merilis penangkapan pasutri yang diduga menganiaya 2 anak yatim.
Jumat, 07 Agu 2026  17:53

Dua anak yatim berjenis kelamin perempuan di Kabupaten Siak, Riau, masing-masing berusia 4 tahun dan 6 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri).

Pasutri terduga pelaku penganiayaan merupakan paman dan tante sambung korban.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melihat kondisi salah satu korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah, terutama pada mata yang tampak bengkak dan membiru.

“Saat ditanya guru, korban mengaku dipukul oleh salah satu pelaku bahkan memperagakan cara dirinya dipukul menggunakan kepalan tangan,” kata Kasatreskrim Polres Siak AKB Raja Kosmos Parmulais, Jumat (7/8).

Mendapat informasi itu, Tim Satreskrim Polres Siak langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Keesokan harinya pihak sekolah mendapat informasi korban diduga kembali mengalami kekerasan setelah menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya.

Atas dasar itu, pihak sekolah bersama UPTD PPA melaporkan kasus tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Siak.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan visum terhadap korban,” lanjut Kosmos.

Berita Terkait
Selengkapnya