Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat dari Penindakan di 182 Lokas
Polda Sumsel turut menyoroti potensi kebocoran informasi dalam operasi di lapangan. Evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penindakan berjalan sesuai prosedur.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika ataupun melindungi jaringan kejahatan tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan upaya pemberantasan narkoba tidak terhambat oleh pelanggaran yang dilakukan aparat sendiri.
Kapolda Ingatkan Ancaman bagi Indonesia Emas 2045
Di luar penindakan hukum, Rony mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan menghadapi tantangan apabila generasi produktif terus terpapar penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers, serta keluarga harus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan.
Kapolda secara khusus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, dan memperhatikan perubahan perilaku yang berpotensi menjadi tanda awal penyalahgunaan narkoba.
“Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatikan perilaku anak-anak kita, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” pesannya.