Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat dari Penindakan di 182 Lokas

Mapolda Sumsel
Jumat, 30 Okt 2026  16:55

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 35 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, serta jenis narkotika atau barang terkait lainnya, termasuk yang disebut dalam keterangan sebagai petidin.

Patar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penindakan gabungan dan pengembangan perkara oleh satuan kewilayahan. Sejumlah barang bukti sabu yang berhasil disita diketahui berkaitan dengan jaringan peredaran internasional yang berasal dari Malaysia.

Dari total 87 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya diduga berperan sebagai bandar. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai peran masing-masing tersangka dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar di tingkat bawah, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan pemasok dan bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.

Dalam 14 Hari, Penindakan Menjangkau 182 Lokasi

Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 hari kerja, jajaran Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) telah melakukan penindakan terhadap 182 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah menekan peredaran narkotika sekaligus mengatasi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Polda Sumsel menegaskan bahwa operasi pemberantasan kampung narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Penindakan tidak dibatasi pada periode operasi tertentu, tetapi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan pasokan dan permintaan narkotika atau supply and demand.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap target khusus pada 100 hari pertama masa kepemimpinan baru, dengan fokus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Berita Terkait
Selengkapnya