Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Lakukan Kontrol Ronda Malam untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengingat sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.
Warga diminta tetap memperhatikan kesehatan masing-masing agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal.
Maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki legalitas yang sah. “Praktik seperti itu dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan dan respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk.
Kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Yogi Humas polres Bogor