Keluarga Sutrimo pastikan tak hadiri ekshumasi jenazah, ada apa?

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, didampingi keluarga, Tukim, saat memberi keterangan di di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 11 Agustus 2026.
Rabu, 12 Agu 2026  03:09

"Dari polres juga menyatakan siap untuk mengawal dengan pengawalan-pengawalan yang terpadu," ujarnya.

Selain mendampingi proses hukum, Aan mengatakan dirinya saat ini juga fokus memberikan pendampingan psikologis kepada ibu Sutrimo.

"Intinya sebenarnya sekarang itu lebih pada mendampingi psikologi ibu. Saya juga seorang orang tua, lihat anak jatuh saja, kepeleset, kita gemetar. Apalagi posisi seperti ini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Aan.

Aan juga mengatakan, lima saksi telah diperiksa yaitu terdiri atas pelapor, Tukim, Anis, Soim, Ketua RT, serta sekretaris desa setempat.

"Yang diperiksa ada lima orang, yaitu pelapor, Pak Tukim, kemudian Mba Anis, Pak Soim, Pak RT dan Pak Carik atau Sekretaris Desa," ujarnya.

Aan menambahkan, keluarga kini memilih menunggu hasil ekshumasi dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Sementara itu, Tukim, kakak tiri Sutrimo, mengatakan keluarga akan menggelar doa bersama setelah proses ekshumasi selesai dan jenazah dimakamkan kembali.

"Nanti kalau sudah dikebumikan kembali di rumah duka akan ada doa bersama," kata Tukim.

Menurut Tukim, kondisi ibu Sutrimo masih mengalami guncangan psikologis, meski mulai membaik.

Berita Terkait
Selengkapnya