Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam Tinggi

Mapolres Oku Selatan
Senin, 11 Mei 2026  14:34

OKU SELATAN, Aliansinews"— 

Polres Ogan Komering Ulu Selatan jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam operasi dini hari yang digelar di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kisam Tinggi, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian, S.H., bersama KBO Satresnarkoba Ipda Trian Hardianto dan Kanit I Satresnarkoba Ipda Yusup Tri Wibowo, S.H., M.H.

Tersangka yang diamankan berinisial AR (55), seorang petani asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Simpang Tiga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan secara tertutup.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu kotak rokok merek Super Premium 234 Dji Sam Soe warna hitam yang disimpan di kantong celana tersangka. Di dalam kotak tersebut terdapat 17 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 3,85 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak atas kepemilikan barang bukti tersebut dan langsung diamankan ke Mapolres OKU Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberadaan tersangka yang berasal dari luar Pulau Sumatera namun beroperasi di wilayah Kisam Tinggi menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam mendalami kemungkinan adanya jalur distribusi narkotika lintas daerah yang masuk ke wilayah Sumatera Selatan melalui kawasan perbatasan dan jalur pedalaman.

Berita Terkait
Selengkapnya