Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Pilih Buktikan Persoalan Lewat Jalur Hukum

Advokat idasril tanjung SE SH MM MH & rekan
Minggu, 09 Agu 2026  17:07

"Ketika konsumen datang kembali, kami menemukan bahwa emas yang dibawa bukan barang yang kami kenali sebagai barang dari toko. Selain itu, terdapat perbedaan pada nota pembelian yang dibawa dengan dokumen asli toko," ujar Puput Mustika.

Pihak toko juga menduga nota pembelian yang ditunjukkan konsumen telah dicetak ulang sehingga terdapat sejumlah detail yang disebut berbeda dari nota resmi.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi tudingan bahwa toko menjual emas palsu. Menurut pihak Mustika Diamond, tudingan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pengunjung sehingga dinilai berdampak terhadap reputasi usaha.

Kuasa hukum pihak toko menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai siapa yang benar dalam perkara tersebut.

"Kami meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik memeriksa seluruh bukti dan keterangan para pihak untuk menemukan fakta yang sebenarnya," tegas Idasril.

Puput menambahkan, sebelum membuat laporan polisi, pihak toko telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.

Pihak toko bahkan mengaku telah mendatangi Polsek Sako untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan kesepakatan.

"Karena tidak ada titik temu dan kami menemukan dugaan perbedaan pada nota, akhirnya kami memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum. Laporan resmi kami ajukan pada 25 Juni 2026," ungkap Puput.

Kini, pihak Toko Emas Mustika Diamond menyerahkan sejumlah dokumen dan barang bukti kepada penyidik Polda Sumsel. Bukti tersebut antara lain berkaitan dengan perbedaan fisik maupun detail nota pembelian serta dokumen pendukung lainnya.

Berita Terkait
Selengkapnya