Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
Selasa, 02 Des 2025 11:36
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
)Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 06 Mei 2026 22:12
Rabu, 06 Mei 2026 15:49