DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026
“Selanjutnya tinggal menunggu proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat agar kedua Raperda ini dapat segera digunakan dan diimplementasikan,” tambahnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Sukabumi Asep Japar yang menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan regulasi daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keselamatan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga selesainya kedua Raperda tersebut.
Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi melanjutkan kegiatan dengan melakukan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.