Kapolri Baru Diminta Buktikan Kata-katanya Laporan Mangkrak di Polda - Polrestabes Medan, Korban Diburu, Pelaku Dilindungi 

 
Kamis, 08 Okt 2026  21:20

    Di Polrestabes Medan: Laporan fitnah yang menuduh korban memeras Rp250 juta. Terlapor dua kali dipanggil, dua kali tidak hadir — dan tidak ada tindakan apa-apa.

Di Mana Tegasnya? Kenapa Hanya Korban yang Dikejar?

Keluarga korban mengajukan pertanyaan yang mengusik nurani setiap insan berkeadilan:

    “Kenapa kami yang disuruh dan didampingi polisi menangkap maling, justru jadi tersangka dan DPO? Kenapa terlapor berani mengabaikan panggilan berkali-kali tanpa sanksi? Apakah ada yang memesan agar laporan kami dipendam saja?”

Mereka sudah berniat berdamai, mencabut laporan — namun janji itu diingkari. Yang mereka terima hanyalah iming-iming tanpa penyelesaian.

Kapolri, Buktikan Prinsip Itu Bukan Sekadar Retorika

Kini, harapan tertuju bukan hanya kepada Kapolda baru, melainkan langsung kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Karena inilah momen pembuktian atas lima arahan yang baru saja disampaikannya:

    Apakah masyarakat benar-benar menjadi pusat pelayanan, atau hanya yang punya koneksinya saja?
    Apakah budaya “no viral, no justice” sungguh dihapus, atau laporan yang tidak ramai dibicarakan boleh dibiarkan mati?

    Apakah polisi benar-benar rendah hati dan mendekat ke masyarakat, atau justru menjauh dan menyulitkan korban?

Berita Terkait
Selengkapnya