Advocate Keluarga Alm. Dr. H. Zakiruddin Djamin, S.H, M.H, M.M, M.BA, Meminta Menteri Hukum RI Serta Kapolri Segera di Periksa

 
Kamis, 08 Okt 2026  14:43

Tangerang - Dr. M. Edward Toruan, SH, MH, Kuasa Hukum Keluarga dari Alm. Dr. H. Zakiruddin Dajmin, SH. MH. MM. MBA bersama para ahli waris (Bapak Alex dan Bapak Rian) menggelar konferensi pers di Pengadilan Negeri Tangerang Pada Hari Rabu, 07 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum mendesak Menteri Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk turun tangan memeriksa seorang oknum notaris yang diduga menggelapkan puluhan sertifikat tanah dan akta milik keluarga ahli waris.

Penguasaan Dokumen Tanpa Kejelasan:

Oknum notaris tersebut dituding menguasai kurang lebih 20 sertifikat hak milik (SHM) serta tiga akta Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) milik ahli waris selama bertahun-tahun tanpa pernah menunjukkan minuta atau kejelasan dokumennya.

Dugaan Keterangan Palsu:

Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa terlapor pernah memberikan keterangan tidak benar di hadapan majelis hakim pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang kemudian dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah (Pasal 242 KUHP).

Bantahan Resmi Bareskrim:

Terlapor sempat berdalih bahwa seluruh berkas dan akta tersebut telah disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus pembobolan Bank BSI dan BSM Bogor. Namun, setelah dilakukan koordinasi, Bareskrim Polri mengeluarkan surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyita berkas-berkas asli milik ahli waris tersebut.

Upaya Hukum dan Laporan Polisi :

Berita Terkait
Selengkapnya