Advocate Keluarga Alm. Dr. H. Zakiruddin Djamin, S.H, M.H, M.M, M.BA, Meminta Menteri Hukum RI Serta Kapolri Segera di Periksa

 
Kamis, 08 Okt 2026  14:43

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bogor Kota dengan sangkaan penggelapan (Pasal 372 KUHP). Kendati demikian, pihak keluarga menyayangkan lambatnya penanganan perkara yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan meski telah berjalan selama empat tahun.

Gugatan Perdata yang Diabaikan:

Pihak keluarga juga telah melayangkan gugatan perdata baru di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, terlapor disebut telah mangkir sebanyak sembilan kali panggilan sidang meski surat panggilan telah disampaikan secara patut melalui kantornya maupun melalui pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Cabang Bogor.

Tuntutan dan Harapan Keluarga Ahli Waris :

Dalam pernyataan penutupnya, Bapak Edward selaku kuasa hukum menegaskan bahwa keluarga tidak berniat memperkeruh keadaan, melainkan hanya menuntut transparansi, kejujuran, serta pengembalian hak-hak keperdataan kliennya.

“Yang kami minta itu sederhana saja: tunjukkan di mana PPJB yang mereka buat, di mana minutanya, dan kembalikan 20 sertifikat milik ahli waris. Kalau memang akta itu ada dan sah, tunjukkan kepada kami. Jika terbukti benar, saya pribadi sebagai kuasa hukum siap mundur,” ujar Edward.

Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan khusus kepada Kapolri yang baru untuk memberikan atensi terhadap penegakan hukum kasus ini, serta kepada Menteri Hukum dan Dirjen AHU agar segera memanggil dan memeriksa oknum notaris tersebut.

Penasehat Hukum berpesan kepada Pak Kapolri dan Pak Menteri Hukum :

Kepada Pak Kapolri “saya bangga dengan Pak Kapolri baru bahwa ada statement beliau mengatakan Polri adalah untuk masyarakat. Oleh karena itu, insyaallah semoga Pak Kapolri yang baru amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri untuk hari yang akan datang”.

Berita Terkait
Selengkapnya