PT Kusuma Tri Perkasa Muncul dalam Berkas - DPC Maung Jelaskan Keterkaitannya Secara Terbuka

 
Selasa, 06 Okt 2026  11:54

UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum: Pengelolaan keuangan PDAM wajib mengikuti prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. DPC MAUNG Bengkulu Utara akan terus memantau setiap perkembangan penyidikan.

Masyarakat berhak mengetahui kejelasan: berapa kerugian negara yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan ke mana dana-dana tersebut mengalir. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara penuh, tidak boleh ada yang luput dari pengawasan hukum.

(Yogi Team)

Berita Terkait
Selengkapnya