Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 
Selasa, 25 Nov 2025  16:30

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110, yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima pengaduan dan laporan masyarakat, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya