Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambang Warga di Desa Pasir Jaya

 
Kamis, 27 Nov 2025  13:52

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya.

Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, warga diminta tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan petugas,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga menjadi langkah penting dalam deteksi dini permasalahan. Melalui interaksi langsung, sekecil apa pun potensi gangguan kamtibmas dapat cepat diidentifikasi.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, hadirnya polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, solusi cepat dapat ditemukan sehingga mencegah persoalan berkembang menjadi lebih besar,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas maupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, ataupun indikasi TPPO diminta segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya