Prof. Dr. Otto Hasibuan: Advokat Harus Jujur, Cerdas, dan Siap Hadapi Reformasi Hukum
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi, baik dalam hubungan dengan klien maupun dalam proses penegakan hukum secara keseluruhan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada profesionalisme para advokat.
Prof. Otto Hasibuan menambahkan, apabila advokat tidak menjaga kualitas dan integritas, maka dampak negatifnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Jika advokat tidak meningkatkan kapasitas dan tidak jujur, maka masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Pelantikan ini tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab besar bagi para advokat dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. Para advokat diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional.
Dengan bertambahnya 181 advokat baru, Peradi optimistis dapat memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia serta memperluas akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Para advokat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
(Hanny)