Keluarga ajukan 5 saksi, Polda Jateng siap bantu ekshumasi jenazah Sutrimo
“Mereka membuat laporan polisi karena merasa kematian almarhum Sutrimo tidak mendapatkan kejelasan dari orang-orang yang mengantar jenazah tersebut,” katanya.
Kecurigaan keluarga terhadap kematian Sutrimo semakin muncul setelah beredar berbagai informasi mengenai kematian tersebut di media sosial (medsos).
Keluarga kemudian ingin memastikan penyebab kematian Sutrimo secara jelas. Langkah tersebut menjadi dasar laporan yang disampaikan kepada kepolisian.
“Beberapa hari kemudian setelah kematian itu, banyak informasi di media sosial yang membuat keluarga curiga atau ingin mendapatkan kepastian sebenarnya apa yang menjadi penyebab kematian itu,” ujarnya.
Yuliyanto menjelaskan laporan dibuat di Polresta Banyumas karena Sutrimo berdomisili di wilayah Banyumas. Jenazah Sutrimo juga dimakamkan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sutrimo meninggal di wilayah Jakarta yang menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Karena itu, penanganan kasus tersebut melibatkan koordinasi antara Polda Jateng dan Polda Metro Jaya.