Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto, DPP Maung Puluhan Ekskavator di PETI Kalbar Harus Diikuti Jejak Pemodalnya 

 
Senin, 05 Okt 2026  16:59

Kerusakan Lingkungan Terus Meluas
Di Kapuas Hulu, penggalian besar-besaran mengancam hutan dan ekosistem darat. Di Belitang Hilir, aktivitas di badan sungai menyebabkan pendangkalan, pencemaran air, dan kerusakan habitat perairan. Kerusakan ini bersifat permanen dan akan ditanggung oleh generasi mendatang.

 PERNYATAAN TIM INVESTIGASI DPP MAUNG:

"Fakta bahwa PETI beroperasi masif dan terbuka di dua kabupaten berbeda secara bersamaan bukanlah kebetulan. Puluhan ekskavator sorotan media di Kapuas Hulu dan puluhan mesin di Sekadau menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dengan baik. Alat berat itu tidak datang sendiri, tidak beroperasi sendiri, dan hasilnya tidak hilang begitu saja," ujar perwakilan Tim Investigasi DPP MAUNG, Senin (5/10/2026).

"Kami sangat prihatin atas informasi dugaan pembiaran aparat di Belitang Hilir. Jika pihak yang seharusnya menjaga ketertiban justru membiarkan pelanggaran berlangsung, maka ini adalah kejahatan yang berlipat ganda.

Masyarakat berhak bertanya dengan lantang: bagaimana puluhan mesin bisa beroperasi di siang bolong tanpa ada yang menindak? Siapa yang memberi rasa aman itu?" tambahnya.

Lebih jauh, kami meminta Kapolri yang baru saja dilantik untuk menjadikan penindakan PETI di Kalimantan Barat sebagai prioritas utama. Laksanakan perintah Presiden secara sungguh-sungguh.

"Tindakan harus tegas, transparan, dan menyeluruh — jangan hanya mengamankan alat berat atau menangkap pekerja lapangan lalu kasus dianggap selesai. Itu tidak akan pernah menghentikan PETI,"  Pintanya

Selain itu, telusuri sampai ke akarnya: siapa yang membiayai alat-alat berat dan mesin itu? Ke mana hasil tambangnya dikirim dan siapa yang menampungnya? Siapa yang selama ini memberi jalan dan membiarkan aktivitas ini berulang-ulang? Dan khusus di Belitang Hilir — siapa yang diduga melakukan pembiaran tersebut? Semua harus diungkap secara terbuka kepada publik," serunya.

"Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan. Sampaikan apa yang ditemukan, siapa yang diproses, dan berdasarkan pasal apa. Jangan biarkan penindakan hanya menyentuh permukaan sementara cukong, pemodal, dan pihak yang memberikan perlindungan tetap bebas bergerak. Selama mereka masih di luar jangkauan hukum, PETI tidak akan pernah berakhir di Kalimantan Barat," pungkas Tim Investigasi DPP MAUNG.

Berita Terkait
Selengkapnya