Sudah Dilaporkan dan Divisum, Terduga Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur Masih Berkeliaran
Kuasa hukum korban, Arwin Tino, SH., MH. dari Posbakum Son of Justice, menegaskan agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan kejahatan seksual terhadap anak tersebut.
Ia meminta Polres Muara Enim tidak menunda proses hukum, mengingat potensi risiko apabila terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi, korban juga telah menjalani visum. Oleh karena itu, kami meminta Polres segera bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak ini masih Berkeliaran di Tengah Masyarakat," tegas Arwin Tino.
Menurut kuasa hukum korban, Arwin Tino, SH., MH. dari Posbakum Son of Justice, dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang telah masuk, terlebih sudah disertai hasil visum, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan nyata.
“Atas nama perlindungan anak, kami meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas. Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya panjang terhadap psikologis korban. Jangan sampai terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya,” ujar Arwin Tino.