215 Kades Diberi Penerangan Hukum, MAUNG Bengkulu Utara: Harap Diikuti Perubahan Nyata
MAUNG hadir bukan untuk menghambat, melainkan memastikan aparatur bekerja lebih baik, dan dapat mengadvokasi semua golongan masyarakat, terutama yang lemah dan terpinggirkan,” ujar Harinton.
“Kami berharap penerangan hukum ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas jika terjadi pelanggaran.
Jangan setelah kegiatan selesai, di lapangan masih banyak penyimpangan yang dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak tahu dan berhak menikmati hasil pembangunan desa yang bersih dari korupsi,” tambahnya.
DPC MAUNG Bengkulu Utara berharap sinergi antara Pemkab Bengkulu Utara dan Kejari Bengkulu Utara dalam mendampingi dan mengawal tata kelola pemerintahan desa terus diperkuat dan dilanjutkan secara berkelanjutan.
Penerangan hukum harus menjadi awal dari perubahan budaya birokrasi desa yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Tegak lurus memegang amanah, mengelola uang rakyat dengan jujur dan transparan, serta memastikan setiap anggaran bermanfaat bagi warga desa — itulah tugas utama seorang Kepala Desa. MAUNG Bengkulu Utara siap mengawal dan bekerja sama demi terwujudnya desa yang adil, makmur, dan bebas dari korupsi,” pungkas Harinton.
(Team)