215 Kades Diberi Penerangan Hukum, MAUNG Bengkulu Utara: Harap Diikuti Perubahan Nyata

 
Selasa, 25 Agu 2026  19:21

Bogor - Aliansinews id. DPC LSM MAUNG Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang memberikan penerangan hukum kepada 215 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara guna mencegah korupsi dana desa. 

Namun demikian, Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial atau pencitraan belaka, melainkan benar-benar berbuah perubahan perilaku dan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kegiatan penerangan hukum ini langkah yang sangat baik. Namun kami berharap ini bukan sekadar lipstik, bukan sekadar pencitraan di atas kertas.

Harapannya, para Kepala Desa yang hadir benar-benar mengambil hikmah, memahami aturan, dan tegak lurus dalam mengemban amanah masyarakat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Harinton.

Menurut Harinton, pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan adalah kunci agar pembangunan desa berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa wajib memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan berputar di lingkaran pengurus desa semata.

“Dana desa adalah uang rakyat, uang negara. Jika dikelola dengan jujur dan benar, desa akan maju, masyarakat sejahtera. Jika disalahgunakan, rakyat yang menderita. Itulah sebabnya pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Harinton menegaskan bahwa DPC MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mitra sekaligus pengawas independen di lapangan. Sesuai visi organisasi — Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan — MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mata dan telinga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di wilayah kerjanya.

“Kami siap turun ke lapangan, memantau, dan mengawal pengelolaan dana desa di setiap desa. Jika ada yang menyimpang, kami akan sampaikan. Jika ada yang benar, kami dukung.

Berita Terkait
Selengkapnya