Bara JP: Jokowi akan maafkan terlapor kasus fitnah ijazah palsu, kecuali 3 orang

Jokowi (kanan) dan kuasa hukumnya Yakup Hasibuan.
Jumat, 19 Des 2025  23:19

"Yang pasti ijazah Pak Jokowi yang asli sudah dipublikasikan sehingga kami mendorong pihak kepolisian untuk segera setelah menetapkan tersangka, mereka yang membuat atau mendegradasi Pak Jokowi tentang ijazahnya itu ada efek jera," benernya.

Meski tidak menyebutkan nama, ketiga orang yang tidak akan dimaafkan Jokowi itu kemungkinan besar adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr. Tifa.

Ketiganya tetap ngotot menuding ijazah Jokowi palsu setelah gelar perkara khusus yang merupakan permintaan dari Roy Suryo cs sendiri.

Berita Terkait
Selengkapnya