Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas di Desa Tugu Utara
Kegiatan sambang dialogis juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas dalam menggali informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Informasi tersebut sangat penting sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Melalui pendekatan humanis ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman berkoordinasi dengan Polri, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.
(Yogi /Humas polres Bogor)