Istri pembakar rumah di Lubuklinggau sujud minta maaf ke para korban
Ia mengungkapkan semua harta benda yang ada di rumah tersebut ludes terbakar. Bahkan uang sebesar Rp 25 juta untuk modal adik korban menikah juga ikut terbakar.
RN juga membenarkan dugaan bahwa aksi KDRT yang dilakukan tersangka dipicu karena korban melaporkannya ke polisi.
Sebelum itu, tersangka disebut sempat mengganggu adik iparnya yang sedang pulang dari tempat kerja.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, MSE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kami masih mendalami kasus pembakaran dan dugaan penyalahgunaan narkoba setelah tes urine pelaku dinyatakan positif," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sadar dengan apa yang dilakukannya dan menyesal telah melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Dia melakukan aksi pembakaran dengan sadar. Pas ditanya, dia mengaku menyesal," katanya.