Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Zero Penipuan Lewat Apel Ikrar Serentak
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik penipuan dan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga Pemasyarakatan, sehingga diperlukan langkah tegas dan terukur dalam upaya pencegahannya.
Selain apel ikrar, kegiatan penguatan pengawasan juga diiringi dengan peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan berkelanjutan. Sinergi bersama aparat kepolisian, TNI, dan BNN dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif dan bebas dari penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan di Indonesia. (Tri sutrisno)