Kontroversi Dapur MBG di Betung Memanas, YGMS Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Ketum Jarnas Sumsel

Advokat idasril tanjung SH & rekan
Sabtu, 06 Jun 2026  06:27

PALEMBANG, Aliansinews"

Polemik terkait dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Betung, Kabupaten Banyuasin, kembali memanas. Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) melalui tim kuasa hukumnya membantah keras informasi yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Jarnas Sumsel, Budi Setiawan, terkait tudingan bahwa dapur MBG tersebut berada berdampingan dengan sarang burung walet.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Makan Bebek Sawahan Rajawali, Palembang, Jumat (5/6/2026), kuasa hukum YGMS, Advokat Pida Raini, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi lanjutan atas pernyataan yang dinilai menyesatkan dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Pida, pertemuan yang sebelumnya dilakukan dengan Budi Setiawan justru membuka fakta lain yang dianggap perlu disampaikan kepada publik. Ia menyebut dalam pertemuan tersebut terdapat keinginan dari pihak yang bersangkutan untuk menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Gebu Minang Sejahtera.

“Pada pertemuan itu, beliau menyampaikan keinginan agar ada kerja sama antara dirinya dengan pihak yayasan. Bahkan sempat menyampaikan sejumlah nominal yang menurut kami tidak pernah mencapai kesepakatan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pida.

Lebih lanjut, Pida mengungkapkan bahwa Budi Setiawan juga disebut menawarkan diri untuk memasok kebutuhan tempe bagi dapur MBG dengan nilai yang jika diakumulasikan mencapai sekitar Rp5 juta per hari.

“Kami sangat menyayangkan perkembangan persoalan ini. Karena itu, sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, langkah hukum akan tetap ditempuh. Malam ini kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum YGMS lainnya, Adv. Idasril Firdaus Tanjung, SE, SH, MH, MM, menegaskan bahwa kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan telah diberikan secara terbuka.

“Hari ini merupakan kesempatan terakhir yang kami berikan. Selanjutnya kami akan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan mengikuti seluruh proses yang berlaku,” kata Idasril.

Berita Terkait
Selengkapnya