Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Tokoh dan Warga untuk Perkuat Kamtibmas
“Dengan aktifnya sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin dekat dengan Polri, serta tercipta kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tutur Kompol Eddy Santosa.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas.
Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)