DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus kontribusi terhadap penyempurnaan dokumen Raperda. Seluruh catatan dan masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memberikan tanggapan pada rapat berikutnya.
Apresiasi atas Opini WTP dan Harapan Penyempurnaan Raperda
Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi pemikiran dari seluruh fraksi.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP yang menjadi bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. Terima kasih juga kepada seluruh fraksi atas masukan konstruktifnya. Semoga hal ini dapat memperkaya substansi Raperda dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ke-22 ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebelum masuk ke tahap penetapan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran daerah benar-benar akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.