Polsek Citeureup dampingi Danramil Citeureup menuju dapur MBG
Kamis, 25 Sep 2025 13:52
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator siap melayani pengaduan maupun laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 10 Jun 2026 01:10
Selasa, 09 Jun 2026 23:40
Selasa, 09 Jun 2026 23:00
Selasa, 09 Jun 2026 22:01