Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Sambangi Warga.
“Jika warga menemukan indikasi tindak kriminal, termasuk perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan hukum yang bisa dikategorikan sebagai TPPO, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke 0812 1280 5587. Kami siap menerima laporan kapan pun,” ujarnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
`Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dan TNI sebagai sahabat dan pelindung masyarakat, serta tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan harmonis di seluruh wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
(Yogi /Humas polres bogor)