TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (Dok. TNI AL).
Jumat, 16 Mei 2025 19:46
Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain.
Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun. L
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 09 Mei 2026 22:21
Sabtu, 09 Mei 2026 22:14
Sabtu, 09 Mei 2026 19:51
Sabtu, 09 Mei 2026 19:13
Sabtu, 09 Mei 2026 14:32