TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun

TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (Dok. TNI AL).
Jumat, 16 Mei 2025  19:46

Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain.

Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun. L

Berita Terkait
Selengkapnya